
BPSIP Jambi Lakukan Monitoring Hasil Audit Eksternal Penerapan SNI Indo GAP dan Benih Padi Inbrida
SAROLANGUN - Memastikan semua kelengkapan dokumen persyaratan dan kondisi lapang sudah sesuai dengan saran/masukan oleh Auditor Eksternal dari Multicert Global Indonesia (MGI) terhadap Kelompok Tani Selang Rengas, BPSIP Jambi dikomandoi penjab kegiatan Pendampingan dan Pengujian Penerapan Standar Instrumen Pertanian Provinsi Jambi, Dr. Desi Hernita, SP., MP beserta tim melakukan monitoring sebagai upaya mengawal penerbitan sertifikasi benih ber-SNI yang akan dihasilkan Kelompok Tani Selang Rengas pada 5-6 Desember 2024.
Komunikasi terus dilakukan dengan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Sarolangun dan KT Selang Rengas. Melalui Kabid Tanaman Pangan DTPH Sarolangun, Diswal M Putra, S.P, Petugas POPT Juharni, S.P dan Ketua KT Ketua KT Selang Rengas, Suherman, keseluruhan temuan audit eksternal telah ditindaklajuti dengan menyertakan bukti – bukti yang cukup dan relevan.
Monitoring lapang ke ruang penjemuran benih padi dan gudang benih padi juga dilakukan tim kegiatan BPSIP Jambi. Rekomendasi yang disarankan Auditor merupakan upaya dari efisiensi, efektivitas dari sistem dan proses yang telah dilakukan KT Selang Rengas dalam memproduksi benih padi bersertifikat telah rampung dikerjakan oleh KT. Selang Rengas.
Monitoring yang dilakukan BPSIP Jambi menegaskan kepada ketua dan anggota KT. Selang Rengas agar memahami dengan baik struktur organisasi, sistem yang ada di KT Selang Rengas termasuk proses-proses yang dilakukan, standar-standar yang ditetapkan, sistem-sistem yang digunakan dalam memproduksi benih yang ada di KT Selang Rengas.
BPSIP Jambi bersama DTPH Kabupaten Sarolangun berharap kegiatan pendampingan dan pengujian penerapan standar instrumen pertanian Provinsi Jambi akan menghasilkan Padi bersertifikat SNI di KT Selang Rengas pada Desember 2024.